SPT TAHUNAN PPh BADAN
JAKARTA, 8/4 - SPT TAHUNAN PPh BADAN. Wajib pajak melaporkan laporan pajak perusahaan di kantor pelayanan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa, Jakarta, Jumat (8/11). Hingga 31 Maret 2011, jumlah penerimaan SPT Tahunan PPh Badan sebanyak 161.565 SPT, sementara batas penerimaan terakhir untuk penerimaan SPT Tahunan Badan tersebut hingga 30 April 2011. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/mes/11.
Foto Terkait