UNGKAP PEREDARAN NARKOBA DAN PENIMBUNAN OBAT TERAPI COVID-19

  • 4 Agustus 2021 17:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (kanan) dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta M. Budi Iswantoro (kiri) menunjukan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba dan penimbunan obat terapi COVID-19 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/8/2021). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah kasus perederan narkoba yakni peredaran sabu jaringan internasional dengan total mengamankan 17 kilogram sabu dan pengungkapan peredaran ganja dengan total barang bukti 43,9 kilogram serta membongkar kasus penimbunan 6.964 butir dan 27 botol vial obat terapi COVID-19 yang melibatkan oknum perawat dan apoteker. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.01 MB
Disiarkan
04/08/2021 17:40 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Puspa Perwitasari