UNGKAP PEREDARAN NARKOBA DAN PENIMBUNAN OBAT TERAPI COVID-19
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) didampingi Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (ketiga kanan), Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta M. Budi Iswantoro (ketiga kiri) beserta jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memberikan keterangan pers pengungkapan kasus narkoba dan penimbunan obat terapi COVID-19 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/8/2021). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah kasus perederan narkoba yakni peredaran sabu jaringan internasional dengan total mengamankan 17 kilogram sabu dan pengungkapan peredaran ganja dengan total barang bukti 43,9 kilogram serta membongkar kasus penimbunan 6.964 butir dan 27 botol vial obat terapi COVID-19 yang melibatkan oknum perawat dan apoteker. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Foto Terkait