PEMBERLAKUAN GANJIL GENAP KENDARAAN DI MASA PPKM

  • 5 Agustus 2021 14:40 WIB
Papan informasi pemberlakukan aturan ganjil-genap terpasang di Jalan KHZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Kamis (5/8/2021). Satgas Penanganan COVID-19 Kota Tasikmalaya memberlakukan aturan ganjil genap di wilayah pusat kota untuk mengurangi mobilitas kendaraan selama PPKM Level 3. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4737x3138
Ukuran Berkas
2.28 MB
Disiarkan
05/08/2021 14:40 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor
Widodo S Jusuf