KRITISI RUU INTELIJEN

  • 10 April 2011 18:10 WIB
JAKARTA, 10/4 - KRITISI RUU INTELIJEN. Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti memberikan keterangan pers menyikapi RUU Intelijen, di Jakarta, Minggu (10/4). Imparsial menilai RUU Intelijen yang terdiri dari 10 bab dan 46 pasal itu memiliki kelemahan yakni multi tafsir sehingga bertentangan dengan kepastian hukum dan rentan untuk disalahgunakan. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3428x2051
Ukuran Berkas
606.29 KB
Disiarkan
10/04/2011 18:10 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor