KRITISI RUU INTELIJEN
JAKARTA, 10/4 - KRITISI RUU INTELIJEN. Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti (kanan) didampingi peneliti Imparsial Junaidi Simon memberikan keterangan pers menyikapi RUU Intelijen, di Jakarta, Minggu (10/4). Imparsial menilai RUU Intelijen yang terdiri dari 10 bab dan 46 pasal itu memiliki kelemahan yakni multitafsir sehingga bertentangan dengan kepastian hukum dan rentan untuk disalahgunakan. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/11.
Foto Terkait