SIDANG SYAMSUL ARIFIN

  • 11 April 2011 15:45 WIB
JAKARTA, 11/4 - SIDANG SYAMSUL ARIFIN. Sebanyak 15 saksi dihadirkan sekaligus dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat 2000-2007 dengan terdakwa Gubernur Sumatera Utara non-aktif Syamsul Arifin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (11/4). KPK menjerat Syamsul dengan Pasal 2 ayat (1), dan atau Pasal 3, dan atau Pasal 8 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1915
Ukuran Berkas
1.04 MB
Disiarkan
11/04/2011 15:45 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor