SANKSI PELANGGAR PROKES DI BANJARMASIN
Anggota Satpol PP memberikan sanksi sosial kepada warga yang melanggar protokol kesehatan saat razia yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (10/8/2021). Berdasarkan data monitoring kepatuhan protokol kesehatan milik satgas COVID-19 setempat kepatuhan penggunaan masker turun menjadi 86 persen dari semula 94 persen meski kota Banjarmasin resmi memperpanjang PPKM level 4 dari 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww.
Foto Terkait