PENERAPAN GANJIL GENAP DI JAKARTA

  • 11 Agustus 2021 16:45 WIB
Sejumlah kendaraan melaju di bawah papan informasi mengenai kebijakan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor plat nomor ganjil-genap di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Polda Metro Jaya akan memberlakukan kembali aturan ganjil genap pada periode 12-16 Agustus 2021 menggantikan penyekatan PPKM di delapan ruas jalan di Ibu Kota. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2280
Ukuran Berkas
1.79 MB
Disiarkan
11/08/2021 16:45 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Andika Wahyu