SIDANG WARGA AUSTRALIA

  • 12 April 2011 15:00
DENPASAR, 12/4 - DITUNTUT 16 TAHUN. Warga Australia Michael Sacatides (kanan) mendengarkan penjelasan penerjemahnya (kiri) mengenai tuntutan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (12/4). Warga Negeri Kanguru yang ditangkap dengan barang bukti 1,7 kg sabu-sabu itu dituntut hukuman 16 tahun penjara karena terbukti bersalah menyeludupkan narkotika golongan I ke Bali. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/Spt/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2121
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
12/04/2011 15:00 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor