PEMBATASAN MOBILITAS DENGAN ATURAN GANJIL GENAP

  • 12 Agustus 2021 13:25 WIB
Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor ganjil memasuki Jalan Sudirman di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (12/8/2021). Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB untuk mengendalikan mobilitas warga mengikuti perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus mendatang. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.21 MB
Disiarkan
12/08/2021 13:25 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Fanny Octavianus