SIDANG PANDA NABABAN
JAKARTA, 13/4 - SIDANG PANDA NABABAN. Politisi senior PDI-Perjuangan Panda Nababan (kedua kiri) berdiskusi dengan pengacaranya saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/4). Panda Nababan didakwa menerima suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang memenangkan Miranda S.Goeltom. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/ama/11
Foto Terkait