KASUS CEK PERJALANAN

  • 13 April 2011 18:25 WIB
JAKARTA, 13/4 - KASUS CEK PERJALANAN. Politisi PPP Daniel Tandjung (kiri) dan Sofyan Usman (kanan) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/4). Keduanya didakwa menerima suap cek perjalanan sebesar Rp500 juta dan Rp250 juta, terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang memenangkan Miranda S.Goeltom. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/ama/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2422x3000
Ukuran Berkas
306.95 KB
Disiarkan
13/04/2011 18:25 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor