PENGETATAN SYARAT JALUR DARAT DI PERBATASAN PALANGKARAYA

  • 15 Agustus 2021 18:05 WIB
Warga terpaksa berjalan kaki akibat angkutan umum yang ditumpangi tidak membawa dokumen lengkap saat melewati penyekatan di Jalur Trans Kalimantan Sebangau, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (15/8/2021). Pemkot Palangkaraya mewajibkan bagi pelaku perjalanan jalur transportasi darat yang memasuki wilayah kota itu menunjukkan bukti sertifikat vaksin dan hasil usap antigen selama penerapan PPKM Level 4 guna menekan angka penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4004x2669
Ukuran Berkas
2.48 MB
Disiarkan
15/08/2021 18:05 WIB
Fotografer
Makna Zaezar
Editor
Widodo S Jusuf