PENGETATAN SYARAT JALUR DARAT DI PERBATASAN PALANGKARAYA
Petugas gabungan mengarahkan pengendara mobil untuk berputar balik karena tidak membawa dokumen lengkap saat melewati penyekatan di Jalur Trans Kalimantan Sebangau, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (15/8/2021). Pemkot Palangkaraya mewajibkan bagi pelaku perjalanan jalur transportasi darat yang memasuki wilayah kota itu menunjukkan bukti sertifikat vaksin dan hasil usap antigen selama penerapan PPKM Level 4 guna menekan angka penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.
Foto Terkait