TERSANGKA 1.200 KILOGRAM SABU

  • 16 Agustus 2021 20:45 WIB
Petugas Kejaksaan Tinggi Aceh menghadirkan tujuh tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu saat rilis kasus tahap-II pelimpahan berkas perkara tindak pidana narkotika dari penyidik Polri di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/8/2021). Kejati Aceh menghadirkan tujuh tersangka penyelundup narkotika jenis sabu sebanyak 1.200 kilogram yang di pasok dari Timur Tengah ke Aceh pada April 2021 yang dikendalikan oleh narapidana asal Nigeria di Lapas Nusa Kambangan, sementara barang bukti narkotika saat ini diamankan di Mabes Polri. ANTARA FOTO/Ampelsa/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.44 MB
Disiarkan
16/08/2021 20:45 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Puspa Perwitasari