KASUS ANAND KHRISNA
JAKARTA,15/4 - KASUS ANAND KHRISNA. Mantan Mensesneg Djohan Effendi membaca leaflet yang dibagikan saat jumpa pers Komunitas Pecinta Anand Ashram di kantor Indonesian Conference on Religion & Peace, Jakarta, Jumat (15/4). Dalam acara itu hadir tokoh agama dan masyarakat menyerukan pembebasan Anand Krishna yang ditahan dengan Surat Penetapan Ketua Majelis Hakim Hari Sasangka dan mempertanyakan proses persidangan yang justru lebih mengungkit pemikiran Anand Khrisna bukannya menggali bukti pelecehan seksual yang dituduhkan pada Anand Khrisna. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/11.
Foto Terkait