PEDAGANG BAJU BAWA SABU
TANGERANG, 15/04 - BAWA SABU. Dua tersangka penyelundup dan penerima barang sabu diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (15/04). Pelaku asal Nigeria inisial UKO (32) berprofesi sebagai pedagang baju di negara asalanya, ia menyelundupkan sabu yang diterima oleh TO (33) warga Kamerun dengan modus di telan, dari tersangka diamankan 81 butir dengan berat 1.285 gram sabu yang senilai 1,9 Milyar. FOTO ANTARA/Lucky.R/ed/mes/11
Foto Terkait