PENGETATAN DI PINTU MASUK KOTA BANJARMASIN
Petugas gabungan memeriksa dokumen syarat melakukan perjalanan pengemudi yang hendak memasuki Kota Banjarmasin saat pemberlakuan pengetatan di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (19/8/2021). Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Kodim 1007/Banjarmasin dan Polresta Banjarmasin dalam pelaksanaan PPKM Level 4 melakukan pengetatan kepada masyarakat yang hendak memasuki Kota Banjarmasin guna menekan penyeberan dan penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Foto Terkait