SIDANG SYAMSUL ARIFIN

  • 18 April 2011 16:45 WIB
JAKARTA, 18/4-SIDANG SYAMSUL ARIFIN. Gubernur Sumatera Utara non aktif Syamsul Arifin (kanan) meninggalkan ruangan usai sidang lanjutan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/4). Syamsul menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dan pengelolaan kas APBD saat dirinya menjabat Bupati Langkat tahun 2000-2007, yang merugikan keuangan negara Rp 102,7 miliar, namun di tengah pengusutan perkara, Syamsul mengembalikan uang yang sempat digunakannya, sehingga kerugian negara terhitung menjadi Rp 99 miliar . FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ama/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2112
Ukuran Berkas
1.15 MB
Disiarkan
18/04/2011 16:45 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor