JULIARI BATUBARA DIVONIS 12 TAHUN PENJARA

  • 23 Agustus 2021 15:50 WIB
Terdakwa mantan Menteri SosialÊJuliari P Batubara (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan putusan secara virtual di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (23/8/2021). Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp14,5 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi pada pengadaan bantuan sosial penanganan pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2547x1698
Ukuran Berkas
2.17 MB
Disiarkan
23/08/2021 15:50 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Widodo S Jusuf