JULIARI BATUBARA DIVONIS 12 TAHUN PENJARA
Jurnalis melihat layar yang menampilkan sidang pembacaan putusan secara virtual dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara di gedung KPK, Jakarta, Senin (23/8/2021). Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp14,5 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta karena terbukti melakukan terbukti melakukan tindak pidana korupsi pada pengadaan bantuan sosial penanganan pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Foto Terkait