MENKUMHAM - PEMBEBASAN TKI
TANGERANG, 18/4 - PEMBEBASAN TKI. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar (kiri), didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Aidir Amin Daud (kanan), memberi keterangan pers mengenai pembebasan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dipenjara di Arab Saudi, saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (18/4). Pemerintah Arab Saudi bersedia membebaskan 316 TKI yang sedang ditahan atas keterlibatan mereka dalam kasus kriminal, kecuali 23 orang WNI yang terlibat dalam kasus pembunuhan dan divonis hukuman mati. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ama/11.
Foto Terkait