TILANG ELEKTRONIK
JAKARTA, 18/4 - TILANG ELEKTRONIK. Sejumlah kendaraan roda dua berhenti di depan garis batas di perempatan jalan di Matraman, Jakarta, Senin (18/4). Pemerintah berencana memberlakukan sistem tilang elektronik di lima lokasi, Pancoran, Perempatan Blok M, Cempaka putih, Grogol, dan Kuningan, dan marka kotak kuning di perempatan Sarinah, Pancoran, Senen, Matraman, Blok M, Cempaka Putih, Grogol, Kuningan, Harmoni, Gunung Sahari, Pasar Rebo, Lebak Bulus, Trunojoyo, Prapanca, dan Dewi Sartika, hingga pada akhirnya seluruh titik di wilayah DKI Jakarta. FOTO ANTARA/Adrie Indrayadi/ama/11
Foto Terkait