PELAYANAN DISDUKCAPIL SELAMA PPKM LEVEL 4 DI DENPASAR

  • 24 Agustus 2021 12:20 WIB
Petugas memberikan penjelasan kepada warga yang mengurus Kartu Keluarga (KK) menggunakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Mal Pelayanan Publik Graha Sewaka Dharma, Denpasar, Bali, Selasa (24/8/2021). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar menerapkan pendaftaran secara daring dengan jumlah kuota yang ditentukan per harinya bagi warga yang mengurus dokumen serta percetakan dokumen dapat dilakukan menggunakan fasilitas Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang tersedia di swalayan maupun pasar di wilayah Denpasar dan pengambilan dokumen dapat dilakukan dengan menggunakan jasa ojek online sebagai upaya mengantisipasi kerumunan sekaligus mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.83 MB
Disiarkan
24/08/2021 12:20 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Fanny Octavianus