Sidang AA Gym
BANDUNG. 19/4 - SIDANG AA GYM. Kuasa hukum Abdulah Gymnastiar "Aa Gym" Jenal SH.MA memberikan keterangan pers terkait pengajuan gugatan perceraian kepada istri pertama Ninih Mutmainah "Teh Ninih" pada Sidang Gugatan Cerai Talak AA Gym dengan agenda Pemeriksaan Berkas Prinsipal & Mediasi di Pengadilan Agama Jalan Terusan Jakarta Bandung, Jabar, Selasa (19/4). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Acep Saefuddin di Ruang Sidang Utama tanpa dihadiri AA Gym dikarenakan berhalangan terkait menjalani Umroh. Sidang lanjutan tersebut akan digelar pada 3 Mei 2011 dengan agenda Mediasi. FOTO ANTARA/Fahrul Jayadiputra/ed/pd/11
Foto Terkait