SIDANG PENCUCIAN UANG.

  • 19 April 2011 15:25 WIB
JAKARTA, 19/4. SIDANG PENCUCIAN UANG. Terdakwa kasus pencucian uang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Goenarto (kiri) saat menjalani sidang mendengarkan keterangan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/4) Sidang ini terkait dugaan Real Time Global Settlement (RTGS) Bank Rakyat Indonesia (BRI) KCP. Tami Square yang melibatkan terdakwa Goenarto dan Tchikangouan Marel Manuel senilai Rp. 29,5 Milyar. FOTO ANTARA. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ed/pd/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x3650
Ukuran Berkas
651 KB
Disiarkan
19/04/2011 15:25 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor