SYARAT RAPID TEST BERURUSAN DI KANTOR CAMAT DAN KELURAHAN
Warga menunjukkan hasil Rapid Test Antigen (RTA) negatif kepada staf di Kantor Kelurahan Palupi, Palu, Selatan, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (25/8/2021). Pemerintah Kota Palu mempersyaratkan setiap warga yang akan berurusan di Kantor Kecamatan dan Kelurahan untuk melampirkan hasil RAT negatif agar dapat dilayani dan RAT tersebut dapat diambil di Puskesmas setempat secara gratis. Kebijakan itu untuk menekan penularan COVID-19 yang meluas di daerah itu. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/hp.
Foto Terkait