SYARAT RAPID TEST BERURUSAN DI KANTOR CAMAT DAN KELURAHAN

  • 25 Agustus 2021 12:10 WIB
Warga menunjukkan hasil Rapid Test Antigen (RTA) negatif kepada staf di Kantor Kelurahan Palupi, Palu, Selatan, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (25/8/2021). Pemerintah Kota Palu mempersyaratkan setiap warga yang akan berurusan di Kantor Kecamatan dan Kelurahan untuk melampirkan hasil RAT negatif agar dapat dilayani dan RAT tersebut dapat diambil di Puskesmas setempat secara gratis. Kebijakan itu untuk menekan penularan COVID-19 yang meluas di daerah itu. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
1.95 MB
Disiarkan
25/08/2021 12:10 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Hermanus Prihatna