VONIS MATI

  • 20 April 2011 16:05 WIB
SUKOHARJO, 20/4 - VONIS MATI. Terdakwa pembunuh berantai, Yulianto (37 tahun) mendengarkan putusan hakim dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Rabu (20/4). Yulianto didakwa bersalah dan dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti melakukan pembunuhan berantai. FOTO ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/ed/ama/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
1.19 MB
Disiarkan
20/04/2011 16:05 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor