PELEPASLIARAN SATWA DILINDUNGI DI ACEH
Petugas membawa kandang yang berisi satwa dilindungi sebelum dilepasliarkan di kawasan hutan taman wisata alam Jantho, Aceh Besar, Aceh, Kamis (26/8/2021). Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepaskan lima ekor satwa liar dilindungi yakni tiga ekor Owa Siamang (Symphalangus syndactiylus), satu ekor Owa Lar (Hylobates lar) dan satu ekor Kukang (Nycticebus coucang), sebagai upaya menjaga habitat satwa di alam Aceh. ANTARA FOTO/Khalis/Lmo/hp.
Foto Terkait