SIDANG TERORIS SURIADI
MEDAN, 21/4 - SIDANG TERORIS SURIADI. Terdakwa kasus terorisme dan perampokan Bank CIMB Niaga Medan, Suriadi, berada di mobil tahanan, usai menjalani sidang lanjutan, di PN Medan, Sumut, Kamis (21/4). Sebanyak 13 terdakwa, Anton Sujarwo, Abu Yasin, Pamriyanto, Nibkas, Butong, Abdul Gani, Pautan, Ashim, Beben Khairul, Agus Sunyoto, Marwan, Zumirin, dan Suriadi tengah menjalani persidangan dengan dakwaan terlibat kasus terorisme dan perampokan bank CIMB Niaga Medan pada 18 Agustus 2010. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/Koz/mes/11.
Foto Terkait