SIDANG PUTUSAN KODE ETIK WAKIL KETUA KPK

  • 30 Agustus 2021 13:45
Dewan Pengawas KPK, Tumpak Panggabean (kanan) bersama Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho (kiri) memberikan keterangan usai Sidang Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Jakarta, Senin (30/8/2021). Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar karena penyalahgunaan jabatan berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2257
Ukuran Berkas
1.22 MB
Disiarkan
30/08/2021 13:45 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus