PENJUALAN TANAMAN HIAS SECARA DARING
Seorang pedagang tanaman hias menawarkan dagangannya secara daring melalui jejaring media sosial di Sentra Penjualan Tanaman Hias Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (30/8/2021). Para pelaku usaha di sentra tersebut mengaku penjualan secara daring menjadi salah satu solusi untuk berniaga secara aman dan membuat pasar produknya menjadi lebih luas di tengah pandemi COVID-19 saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/wsj.
Foto Terkait