BANCAKAN KEISTIMEWAAN YOGYAKARTA
Warga yang tergabung dalam Forum Warga Yogyakarta menggelar aksi Bancakan Keistimewaan memperingati sembilan tahun disahkannya UU Keistimewaan Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2012 di kawasan Titik Nol Km, Yogyakarta, Selasa (31/8/2021). Dalam aksi itu mereka menyerukan agar dana keistimewaan dialokasikan untuk bantuan sosial tunai bagi pelaku usaha kecil, PKL, dan pekerja informal yang terdampak pandemi. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.
Foto Terkait