SIDANG PERDANA ABU DUJANA CS
JAKARTA, 1/10 - SIDANG PERDANA. Seorang petugas mengawal empat pria yang diduga anggota jaringan Abu Dujana (dari kiri) Sikas alias Karim, Mahfudz Qomari alias Sutarjo, Sarwo Edi alias Suparjo, dan Amir Ahmadi alias Abu Jundi seusai menjalani sidang perdana kasus terorisme di PN Jakarta Pusat, Senin (1/10). Dua terdakwa lainnya yaitu Maulana Yusuf Wibisono, Ahmad Syahrul Uman (alias Faizol), yang menjalani persidangan di beberapa ruang lain PN Jakarta Pusat, juga didakwa melakukan Tindak Pidana Terorisme. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/nz/07.
Foto Terkait