PELAYANAN E-KTP TUNGGU DI RUMAH SAJA
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berpose saat petugas melakukan perekaman data KTP elektronik di Nagari Tandikek, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, Rabu (1/9/2021). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Padangpariaman berinovasi dengan pelayanan perekaman KTP elektronik "Tunggu di Rumah Saja" khusus bagi lansia, penyandang disabilitas, orang sakit dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.
Foto Terkait