KASUS SUAP WISMA ATLET
JAKARTA, 25/4 - KASUS SUAP WISMA ATLET. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Johan Budi (kanan) menjelaskan kepada wartawan mengenai penangkapan Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam di kantor KPK, Jakarta, Senin (25/4). Busyro menjelaskan Wafid bersama dua orang lainnya tertangkap tangan menerima cek tunai sebesar Rp 3,2 miliar sebagai uang balas jasa atas pemenangan tender pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang oleh PT Duta Graha Indah. FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/Spt/11.
Foto Terkait