PENGADILAN TIPIKOR VONIS WENNY BUKAMO 4,5 TAHUN PENJARA

  • 3 September 2021 15:15 WIB
Terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banggai Laut Wenny Bukamo berjalan keluar usai menjalani sidang putusan secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021). Mantan Bupati Banggai Laut itu divonis penjara empat tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1004.21 KB
Disiarkan
03/09/2021 15:15 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Widodo S Jusuf