PENGADILAN TIPIKOR VONIS WENNY BUKAMO 4,5 TAHUN PENJARA
Terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banggai Laut Wenny Bukamo berjalan keluar usai menjalani sidang putusan secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021). Mantan Bupati Banggai Laut itu divonis penjara empat tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Foto Terkait