PENYITAAN ASET OBLIGOR BLBI DI TANGERANG

  • 3 September 2021 20:45 WIB
Warga melintas di samping plang penyitaan aset tanah milik obligor BLBI di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (3/9/2021). Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengamankan aset obligor dan debitur berupa 49 bidang lahan seluas 5.291.200 meter persegi di Tangerang, Medan, Pekanbaru dan Bogor yang merupakan bagian dari pemulihan hak negara dari hak tagih piutang dana BLBI. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.05 MB
Disiarkan
03/09/2021 20:45 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Andika Wahyu