VONIS KORUPSI DPRD

  • 26 April 2011 18:15 WIB
MALANG, 26/4 - VONIS KORUPSI DPRD. Mantan anggota DPRD Kota Malang, Ahmad Fauzan (kanan), Bambang Dwijo dan Sudariono (kiri) saat diputus bersalah atas kasus korupsi di Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur, Selasa (26/4). Enam mantan anggota DPRD Kota malang dinyatakan bersalah atas kasus korupsi APBD yang merugikan negara Rp 4,581 Miliar dan dijatuhi hukuman penjara antara 1 tahun hingga 1,2 tahun penjara. FOTO ANTARA/Ari Bowo Sucipto/nz/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2035
Ukuran Berkas
885.53 KB
Disiarkan
26/04/2011 18:15 WIB
Fotografer
Ari Bowo Sucipto
Editor