POLISI TETAPKAN TIGA TERSANGKA DALAM KASUS COKI PARDEDE

  • 4 September 2021 13:10 WIB
Komika Reza Pardede alias Coki Pardede mengucapkan permintaan maaf saat pers rilis di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu (4/9/2021). Dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Coki Pardede polisi menetapkan tiga orang tersangka yakni RP alias CP sebagai pengguna, WL sebagai pemasok dan RA sebagai bandar narkoba. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2926
Ukuran Berkas
2.24 MB
Disiarkan
04/09/2021 13:10 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Fanny Octavianus