POLISI TETAPKAN TIGA TERSANGKA DALAM KASUS COKI PARDEDE

  • 4 September 2021 13:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima (kiri) dan Kasat Serse Narkoba AKBP Pratomo Widodo (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus penyelahgunaan narkoba seorang komika Reza Pardede alias Coki Pardede di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu (4/9/2021). Dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Coki Pardede polisi menetapkan tiga orang tersangka yakni RP alias CP sebagai pengguna, WL sebagai pemasok dan RA sebagai bandar narkoba. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2731
Ukuran Berkas
2.38 MB
Disiarkan
04/09/2021 13:10 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Fanny Octavianus