PUTUSAN SELA CEK PELAWAT
JAKARTA, 27/4 - PUTUSAN SELA CEK PELAWAT. Dua politisi PPP yang menjadi terdakwa kasus cek pelawat Danial Tanjung (kiri) dan Sofyan Usman meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (27/4). Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Danial Tanjung dalam perkara dugaan suap cek pelawat pada pemilihan deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 lalu, namun majelis hakim mengabulkan sebagian eksepsi Danial Tanjung yang menolak perkaranya digabung dengan perkara Sofyan Usman yang tersangkut kasus dugaan gratifikasi pada pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/NZ/11.
Foto Terkait