UNGKAP KASUS PENYELUNDUPAN SATWA BURUNG

  • 6 September 2021 12:05 WIB
Petugas dari Flight Protecting Indonesia's Birds dan BKSDA Lampung menyusun barang bukti saat ungkap kasus penyelundupan satwa di lokasi Pusat Penyelamat Satwa Lampung, Lampung, Senin (6/9/2021). Polda Lampung bersama Petugas Flight Protecting Indonesia's Birds dan BKSDA Lampung berhasil menagkap dua orang terduga pelaku penyelundupan burung beserta 2.440 ekor burung asal Riau yang akan di dibawa menuju Tangerang. ANTARA FOTO/Ardiansyah/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2810
Ukuran Berkas
1.95 MB
Disiarkan
06/09/2021 12:05 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Hermanus Prihatna