PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI KEJARI KOTA BOGOR
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Sekti Anggraini (kedua kiri) bersama Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah (kiri), Kepala Staff Kodim 0606/Kota Bogor Letkol Inf Didi Suwandi (kedua kanan) dan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto (kanan) menunjukkan barang bukti uang dolar palsu saat pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/9/2021). Kejaksaan Negeri Kota Bogor memusnahkan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap periode bulan Juli 2020 hingga Juli 2021 dengan total 145 perkara tindak pidana umum. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
Foto Terkait