PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI KEJARI KOTA BOGOR

  • 7 September 2021 12:40 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Sekti Anggraini (kedua kiri) bersama Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah (kiri), Kepala Staff Kodim 0606/Kota Bogor Letkol Inf Didi Suwandi (kedua kanan) dan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto (kanan) menunjukkan barang bukti uang dolar palsu saat pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/9/2021). Kejaksaan Negeri Kota Bogor memusnahkan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap periode bulan Juli 2020 hingga Juli 2021 dengan total 145 perkara tindak pidana umum. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2738
Ukuran Berkas
2.16 MB
Disiarkan
07/09/2021 12:40 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor
Hermanus Prihatna