PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI KEJARI KOTA BOGOR
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Sekti Anggraini (tengah) bersama Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah (kiri) dan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto (kanan) memusnahkan barang bukti di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/9/2021). Kejaksaan Negeri Kota Bogor memusnahkan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap periode bulan Juli 2020 hingga Juli 2021 dengan total 145 perkara tindak pidana umum. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
Foto Terkait