SIDANG LANJUTAN KORUPSI MASJID RAYA SRIWIJAYA
Terdakwa kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga Mantan Ketua Panitia Pembangun Masjid Sriwijaya Palembang 2015-2018 Eddy Hermanto (kiri) turun dari mobil tahanan sebelum menjalani sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (7/9/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan 11 orang saksi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.
Foto Terkait