SIDANG LANJUTAN KORUPSI MASJID RAYA SRIWIJAYA
Terdakwa kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang merupakan Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Yudi Arminto (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (7/9/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan 11 orang saksi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Foto Terkait