PENEGAHAN 3,4 MILYAR

  • 28 April 2011 17:05 WIB
TANGERANG, 28/04 - PENEGAHAN 3,4 MILYAR. Seorang petugas Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Soekarno Hatta menunjukan barang bukti berupa burung nuri ilegal di kantor BBKP, Tangerang, Banten, Kamis (28/04). Kantor BBKP melakukan pemusnahan benih,buah impor, sayuran, daging yang tidak memiliki kelengakapn senilai 2,2 Milyar dan menyerahkan sejumlah hewan yang tidak memiliki kelengkapan surat dengan nilai 1,2 Milyar kepada Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Departemen Pertanian. FOTO ANTARA/Lucky.R/ed/pd/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1362
Ukuran Berkas
456.75 KB
Disiarkan
28/04/2011 17:05 WIB
Fotografer
Lucky.r
Editor